kwarcabsiak.my.id | Sistem Informasi Manajemen Pramuka (SIMUKA) merupakan aplikasi yang menampung data secara keseluruhan anggota Pramuka Kwartir Daerah Riau, Aplikasi yang secara resmi diluncurkan pada awal November 2021 lalu oleh Wakil Gubernur Riau sudah menjadi aplikasi yang tepat guna dan kemudahan yang telah dirasakan oleh penguna terkhusus Gugusdepan.
Dilansir dari laman simuka.kwardariau.or.id/ sudah 83 % data yang masuk dari Kwartir Cabang hal ini menunjukan operator Cabang, Ranting dan Gudep sudah melaksanakan pengisian data, meski demikian masih ada operator yang memiliki kendala dalam pelaksanaannya, hal ini mengerakan Kwartir Cabang siak melakukan pertemuan bersama operator/admin Ranting pada Kamis (22/12) di Siak Sri Indrapura.
Admin atau operator Ranting Kwarran Kandis Kak Yuniva Elwijaya, S.Pd yang ikut serta dalam pertemuan tersebut saat dihubungi Media Center menjelaskan bahwa target yang ingin dicapai pada Tahun 2023 diantaranya setiap peserta didik memiliki akun simuka, anggota Dewasa juga memiliki akun, admin gudep kembali aktif dengan menambahkan akun peserta didik dan hal lainnya.
"terkendalanya pengisian data simuka oleh operator atau admin gudep barangkali banyak faktor kwarran akan hadir membantu jika memang ada gudep yang masih punya kendala teknis nantinya" jelas Kak Yuniva
Menurut Kak Yuniva target yang ingin dicapai oleh Kwartir Ranting Kandis selaras dengan target Kwarcab Siak sebagaimana pembahasan pada pertemuan operator atau admin ranting tersebut.
"hingga tahun 2023 tentu melanjutkan target Kwarcab Siak, dan berharap seluruh gudep di lingkungan Kwarran Kandis secara bersama - sama bergerak mencapai target tesebut" singkat Kak Fauziah
Sebagaimana diketahui Gerakan Pramuka sebuah organisasi yang memiliki anggota yang cukup besar, mulai dari, Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega maupun anggota dewasa, juga membutuhkan informasi dan aktifitas lainnya agar kegiatan-kegiatan Kepramukaan khususnya dapat diakses dengan mudah, cepat dan akurat melalui aplikasi simuka.
***
Pewarta : Azet Kandis
0 Komentar